MILENOMIC

Tidak Bisa Beli Token Listrik Jam 12 Malam? Simak Ketentuan Waktu Pembeliannya

Kurnia Nadya 20/09/2024 16:57 WIB

Pembelian token listrik di platform e-commerce dan aplikasi keuangan dianjurkan agar dilakukan pada pukul 01.00–23.00 WIB.

Tidak Bisa Beli Token Listrik Jam 12 Malam? Simak Ketentuan Waktu Pembeliannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kenapa tidak bisa beli token listrik jam 12 malam? Pembelian token listrik di platform e-commerce dan aplikasi keuangan dianjurkan agar dilakukan pada pukul 01.00–23.00 WIB. 

Melansir laman resmi Tokopedia (20/9), salah satu syarat pembelian token listrik di platform tersebut adalah pembelian dapat dilakukan setiap hari, namun pada pukul 23.00–01.00 WIB pembelian tidak dapat dilakukan. 

Sama halnya dengan aplikasi Flip yang menyatakan bahwa pembelian token listrik maupuan pembayaran tagihan listrik dapat diproses dalam 7x24 jam, namun di luar waktu cut off, yakni pukul 23.00–01.00 WIB. 

Terdapat jeda waktu dua jam, sehingga dianjurkan agar pembelian token dilakukan pada jam selain 01.00 sampai dengan 23.00 WIB untuk menghindari kegagalan maupun penundaan pemrosesan transaksi. 

Pembelian token listrik di platform e-commerce dan gerai minimarket 24 jam pun memiliki waktu cut off yang sama, demikian pula dengan  pembelian di aplikasi e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan sebagainya. 

Jadi, sebelum membeli token listrik secara online, masyarakat wajib mengetahui jam pelayanan transaksi aagr tidak terkena waktu cut off. Upayakan untuk membeli token listrik pada pagi, siang, atau sore hari. 

Token listrik merupakan sistem pembelian listrik prabayar yang disediakan dalam pecahan harga berdasarkan daya listriknya. Pecahan harga tersebut tersedia mulai Rp20.000 sampai dengan Rp10 juta. 

Itulah informasi penting tentang tidak bisa beli token listrik jam 12 malam. 

(Nadya Kurnia)

SHARE