MILENOMIC

Tips Berolahraga Bagi Penyintas Covid-19, Yuk Disimak!

Wilda 22/08/2021 20:30 WIB

Selain mengonsumsi makanan bergizi agar cepat pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala, berolahraga juga tidak kalah penting.

Yoga, olahraga ringan yang bisa dicoba bagi penyintas Covid-19 (Ilustrasi Photo by Kaylee Garrett on Unsplash)

IDXChannel - Masa pemulihan bagi para penyintas Covid-19 tidak kalah penting dengan masa penyembuhannya melawan virus corona tersebut. Selain mengonsumsi makanan bergizi agar cepat pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala, berolahraga juga tidak kalah penting.

Olahraga dapat membantu Anda mendapatkan imunitas tubuh yang baik. Namun, tidak semua jenis olahraga dapat dilakukan oleh penyintas Covid-19. Karenanya, Dr. Cut M.Gz.SpGK, AIFOK, FINEM memberikan tips olahraga bagi penyintas Covid-19, sebagaimana dilansir dari akun Instagram pribadinya @drcuthh pada Minggu (22/8/2021).

Olahraga dapat dilakukan setelah bebas gejala

Penderita Covid-19 dapat mengalami gejala yang berbeda satu sama lain. Ada yang mengalami gejala ringan, sedang, hingga berat. Karenanya, jika Anda ingin berolahraga, Anda dapat berolahraga setelah 5-7 hari bebas gejala.

Dilakukan secara bertahap

Dokter lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa jika Anda ingin berolahraga, olahraga dapat dilakukan secara bertahap dengan intensitas dan durasi yang ringan.

Pantau saturasi oksigen saat berolahraga

Dokter yang saat ini bekerja di salah satu rumah sakit di Bekasi ini juga berpesan agar jenis olahraga yang dapat dilakukan berupa breathing exercise atau olahraga pernapasan.

Selain itu, penting untuk memantau kadar saturasi oksigen dan frekuensi pernapasan saat Anda berolahraga. Anda harus mengatur napas dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hindari olahraga kardio

Penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang tidak dianjurkan untuk melakukan olahraga cardio dengan intensitas sedang hingga tinggi. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk tidak melakukan latihan kekuatan. (NDA)

SHARE