12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Capai Rp473 juta
Polisi membongkar kejahatan siber internasional dengan memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.
IDXChannel - Polisi membongkar kejahatan siber internasional dengan memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dalam kasus ini, 12 orang menjadi korban.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, belasan orang itu mengalami kerugian hingga Rp473 juta. Mereka tergiur ketika mendapatkan pesan berupa pemberitahuan poin hingga bonus dari beberapa bank swasta.
"Ternyata ada Rp473.767.388. Ini kerugian yang dialami oleh 12 orang korban," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Wahyu menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan dengan upaya mencari dalang utama di balik penipuan siber ini.
"Tidak menutup kemungkinan, tapi kita belum punya bukti. Tetapi namanya juga orang melakukan kejahatan, bisa terjadi di setiap tempat sepanjang ada BTS yang ada di situ dan mereka punya kemampuan," katanya.
"Oleh karena itu kita bukan hanya sekadar mengungkap yang ada di sini, kita akan berusaha membongkar yang lebih besar lagi. Bagaimana kalau ada jaringannya kita bongkar jaringannya supaya nanti kita bisa tahu kemana saja mereka menyebarkan orang-orangnya," lanjutnya.
Wahyu mengungkap, hingga saat ini baru ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni XY dan YXC. Mereka merupakan operator lapangan yang bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu dapat menjangkau banyak ponsel, dan mengirimkan SMS penipuan.
Sementara, kedua tersangka itu dikendalikan oleh dua warga negara China lain yang sudah berstatus buron, dan sedang dalam proses pengejaran.
(Nur Ichsan Yuniarto)