15 Golongan Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Mulai Akhir Mei 2025, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dana subsidi puluhan miliar rupiah siap dikucurkan dari APBD 2025.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan program layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta gratis bagi 15 golongan beroperasi pada akhir Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dana subsidi puluhan miliar rupiah siap dikucurkan dari APBD 2025.
"Ya, subsidi untuk 15 golongan gratis naik MRT dan LRT. Sehingga keseluruhannya menjadi Transjakarta, MRT, dan LRT. Tahun ini setelah kami perkirakan operasional pada akhir Mei nanti. Itu dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp59,1 miliar, untuk dua moda MRT dan LRT nantinya," ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Target kami sebagaimana program Quick Wins pak Gubernur dan pak Wagub, 100 hari kerja beliau, ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis ke MRT dan LRT," kata dia.
Syafrin menjelaskan, pihaknya bersama BUMD terkait telah memulai sosialisasi baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada para pengguna transportasi umum.
"Kita harapkan masyarakat bisa melakukan pendaftaran awal karena kita sudah mulai buka, untuk kemudian dilakukan pendataan terhadap 15 golongan. Perlu dipahami bahwa untuk 15 golongan yang saat ini sudah menggunakan tarif layanan gratis Transjakarta. Nanti kartunya bisa langsung digunakan pada MRT dan LRT pada saat dinyatakan itu sudah mulai berlaku," kata dia.
Lebih lanjut, Syafrin menyebut akan ada kartu khusus bagi program transportasi gratis bagi 15 golongan nantinya. Selain itu, digitalisasi layanan dengan kode QR pun akan ada untuk mempermudah pengguna transportasi di Jakarta.
"Cukup dengan handphone, QR muncul kemudian itu bisa di-tap di layanan MRT dan LRT nantinya. Sehingga pengguna QR yang selama ini sudah berjalan itu bisa langsung digunakan. Tinggal yang bersangkutan mendaftar, bahwa kriterianya sesuai dengan 15 golongan yang dikhususkan gratis di MRT, LRT dan Transjakarta," kata Syafrin.
Berikut daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu.
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
10. Veteran Republik Indonesia.
11. Penyandang disabilitas.
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
13. Pengurus masjid (marbot).
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
(Dhera Arizona)