2.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial Fiktif, 85 Persen Anak Panti Masih Punya Orang Tua
Mensos Gus Ipul mengungkapkan, masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
Bahkan, dia juga mengungkapkan lebih dari 85 persen anak di panti pun bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul.
Oleh karena itu, Mensos Gus Ipul menegaskan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan.
Akreditasi tak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward dan punishment yang jelas.
Kementerian Sosial kini tengah merevisi Permensos agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Sementara yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
Biaya pengurusan anak di panti, yang 5–10 kali lebih besar dari pengasuhan berbasis keluarga, juga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas.
“Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026," katanya.
"Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)