22 RSUD Naik Kelas, Lebih Modern dan Pelayanan Lengkap, Masyarakat Daerah Kian Mudah Berobat
Sebanyak 20 RSUD ditargetkan selesai sepanjang 2026, sedangkan 24 RSUD lainnya dijadwalkan rampung pada 2027.
IDXChannel—Pemerintah telah menuntaskan peningkatan 22 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Program tersebut merupakan bagian dari peningkatan 66 RSUD dari rumah sakit kelas D dan D Pratama menjadi rumah sakit kelas C agar masyarakat memperoleh layanan spesialistik lebih dekat.
Salah satu gambaran perubahan itu tampak di RSUD Sungai Lemau di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Dari udara, bangunan empat lantai berwarna putih tampak berdiri mencolok di tengah kawasan hijau dengan desain fasad modern yang didominasi garis-garis melengkung.
Memasuki gedung utama, ruang tunggu terlihat luas, bersih, dan terang berkat dinding kaca berukuran besar. Di sejumlah ruang pelayanan, berbagai peralatan medis modern telah terpasang, mulai dari Computerized Tomography Scan (CT Scan), catheterization laboratory (cathlab), mammografi, hingga ultrasonografi (USG).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Juli 2026, pemerintah tengah menjalankan program peningkatan 66 RSUD kabupaten/kota dari rumah sakit kelas D dan D Pratama menjadi rumah sakit kelas C.
Hingga Juli 2026, sebanyak 22 RSUD telah rampung dibangun dan mulai beroperasi. Sebanyak 20 RSUD ditargetkan selesai sepanjang 2026, sedangkan 24 RSUD lainnya dijadwalkan rampung pada 2027.
Dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia, rumah sakit kelas D merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang umumnya memiliki empat layanan spesialis utama, yaitu penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta kesehatan anak.
Sementara itu, rumah sakit kelas D Pratama merupakan rumah sakit yang melayani daerah dengan keterbatasan akses kesehatan dan memiliki kapasitas pelayanan lebih sederhana.
Adapun rumah sakit kelas C memiliki kemampuan pelayanan yang lebih lengkap dengan dukungan dokter spesialis, fasilitas penunjang medis, serta peralatan kesehatan yang lebih memadai, sehingga mampu menangani lebih banyak kasus sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi.
Sebanyak 22 RSUD yang telah selesai ditingkatkan berada di Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Tana Tidung, Bengkulu Tengah, Toraja Utara, Pulau Taliabu, Halmahera Timur, Kepulauan Anambas, Nias Utara, Pesisir Barat, Buton Tengah, Kubu Raya, Kolaka Timur, Raja Ampat, Konawe Kepulauan, Kota Bima, Buton Utara, Keerom, Nias Barat, Kepulauan Sula, Buru, dan Bolaang Mongondow Selatan.
Program peningkatan rumah sakit berlanjut pada 2026. Sebanyak 20 RSUD ditargetkan selesai di Kabupaten Buru Selatan, Muna Barat, Ogan Komering Ulu Selatan, Kepulauan Aru, Musi Rawas Utara, Kota Tual, Waropen, Tulang Bawang Barat, Mamasa, Bolaang Mongondow Utara, Nias Selatan, Kerinci, Kepulauan Mentawai, Penukal Abab Lematang Ilir, Mahakam Hulu, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Konawe Utara, Lamandau, dan Halmahera Tengah.
Sementara itu, 24 RSUD lainnya dijadwalkan selesai pada 2027, yakni di Kabupaten Sabu Raijua, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Tambrauw, Maybrat, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Supiori, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Sarmi, Lanny Jaya, Pegunungan Arfak, Yahukimo, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Nduga, Yalimo, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Sebagian besar rumah sakit tersebut berada di wilayah kepulauan, perbatasan, serta kawasan pegunungan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Masyarakat di Daerah Kini Dapat Berobah dalam Jarak Lebih Dekat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, percepatan peningkatan 66 RSUD menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang kesehatan.
Saat melaporkan perkembangan program tersebut kepada presiden pada 9 Juni 2026, Budi menyampaikan bahwa peningkatan rumah sakit kelas D dan D Pratama menjadi kelas C terus dipercepat untuk memperluas akses layanan kesehatan spesialistik di daerah.
Sehari kemudian, saat mendampingi Presiden Prabowo meresmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Budi menegaskan pembangunan rumah sakit tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Pemerintah juga melengkapinya dengan dokter spesialis, tenaga kesehatan, serta peralatan medis modern agar masyarakat memperoleh layanan yang sebelumnya sulit dijangkau.
"66 RSUD dibangun agar bisa melayani stroke, jantung, kanker, ginjal, ibu dan anak," kata Budi.
Menurut dia, peningkatan status RSUD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan. "Semuanya dilayani di sini dan selesai di sini," ujarnya.
Kehadiran RSUD kelas C membuat layanan kesehatan di daerah menjadi jauh lebih lengkap. Pasien kini dapat memperoleh pemeriksaan CT scan, tindakan cath lab, pemeriksaan mammografi, hingga layanan kesehatan ibu dan anak di daerah sendiri.
Selain itu, RSUD juga diperkuat dengan dokter spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, kesehatan anak, serta layanan penunjang lainnya sesuai standar rumah sakit kelas C.
Sebelum program ini berjalan, banyak warga harus menempuh perjalanan berjam-jam melalui jalur darat. Di sejumlah wilayah kepulauan, pasien bahkan harus menyeberangi laut menuju ibu kota provinsi hanya untuk menjalani CT scan, tindakan cath lab, atau berkonsultasi dengan dokter spesialis stroke, penyakit jantung, kanker, maupun ginjal.
Kini, layanan tersebut mulai tersedia lebih dekat sehingga penanganan pasien dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan.
Program peningkatan 66 RSUD tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.
Melalui peningkatan rumah sakit kelas D dan D Pratama menjadi kelas C, pemerintah berupaya memperluas pemerataan layanan kesehatan berkualitas agar masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses pelayanan medis yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih lengkap tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit di kota besar.
(Nadya Kurnia)