35 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa M4,1 di Bogor
Sebanyak 35 unit rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M)4.1 yang mengguncang Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/4/2025) malam.
IDXChannel - Sebanyak 35 unit rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M)4.1 yang mengguncang Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/4/2025) malam.
Angka tersebut merupakan hasil pengkinian data yang dilakukan BPBD setempat pada hari Jumat (11/4/2025).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan ada 11 kelurahan di 4 kecamatan di Kota Bogor dan satu desa di satu kecamatan di Kabupaten Bogor yang terdampak gempa.
Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) tercatat terdampak gempa bumi tersebut dengan rincian 25 KK di Kota Bogor yang satu di antaranya mengalami luka ringan serta 10 KK di Kabupaten Bogor.
"Sementara itu, rincian kerugian material yang diakibatkan dari gempa bumi tersebut di antaranya 24 unit rumah rusak ringan, 1 unit rumah rusak sedang di Kota Bogor, serta 9 unit rumah alami rusak ringan dan satu unit rumah rusak sedang di Kabupaten Bogor. Selain itu, fasilitas pendidikan juga mengalami rusak ringan," kata Muhari dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Adapun, wilayah yang terdampak di Kota Bogor di antaranya meliuputi Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kelurahan Cilendek Timur, Cilendek Barat, Menteng, dan Pasir Jaya di Kecamatan Bogor Barat.
Kemudian, Kelurahan Panaragan, Curugmekar, dan Gudang di Kecamatan Bogor Tengah, serta Kelurahan Rancamaya, Muarasari, dan Bondongan di Kecamatan Bogor Selatan, kemudian Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Saat ini, meskipun kondisi sudah kembali kondusif dan warga sudah kembali ke rumah masing-masing, pemerintah daerah melalui BPBD Kota dan Kabupaten Bogor bersama BNPB terus melakukan pemutakhiran data dan penanganan pascagempa secara bertahap, termasuk pemetaan kebutuhan darurat apabila diperlukan," ujarnya.
BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang apabila gempa kembali terjadi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah.
"BNPB secara berkala akan memberikan informasi perkembangan yang terjadi melalui kanal informasi resmi BNPB," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)