5 Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat DJP yang Anaknya Ditahan karena Penganiayaan
Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat DJP yang mendadak viral lantaran kasus sang anak yang mencuat ke publik.
IDXChannel—Nama Rafael Alun Trisambodo mendadak viral dan dicari netizen belakangan ini. Namanya tersangkut sebab putranya, Mario Dandy Satrio, ditangkap dan ditahan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor.
Mario juga diketahui memamerkan motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon di akun Tiktoknya. Setelah netizen mengusut, rupanya Mario adalah putra dari seorang pejabat Kementerian Keuangan, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Kasus ini telah ditanggapi langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lewat unggahan di akun Instagramnya, Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan mendukung penanganan hukum yang berlangsung.
Ia juga menggarisbawahi dan mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan, sebab menimbulkan erosi kepercayaan publik terhadap integritas Kemenkeu dan menimbulkan reputasi negatif pada seluruh jajaran kementerian yang telah bekerja jujur, bersih, dan profesional.
Rafael diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan Laporan Kekayaaan dan Harta Penyelenggara Negara periode 2021, yang dilaporkan pada Februari 2022, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
LKPHN Rafael menunjukkan bahwa harta kekayaannya pada periode tersebut mencapai Rp56,10 miliar dan terbagi dalam beberapa aset. Bagaimana rincian harta kekayaan Rafael yang kini menjadi sorotan massa akibat kasus putranya? Simak laporannya berikut ini.
Rincian Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
1. Tanah Bangunan (Rp51,93 miliar)
- Tanah seluas 525 m² di Sleman (hasil sendiri) Rp75.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 337 m²/115 m² di Manado (hasil sendiri) Rp182.113.000
- Tanah dan Bangunan seluas 528 m²/150 m² di Manado (hasil sendiri) Rp. 326.205.000
- Tanah seluas 300 m² di Manado (hasil sendiri) Rp90.060.000
- Tanah dan Bangunan seluas 78 m²/120 m² di Jakarta Barat (hibah tanpa akta) Rp1,26 miliar
- Tanah dan Bangunan seluas 324 m²/502 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri) Rp13,55 miliar Tanah dan Bangunan seluas 766 m²/559 m² di Jakarta Barat (hasil sendiri) Rp21,91 miliar Tanah dan Bangunan seluas 1369 m²/150 m² di Jakarta Barat (hibah tanpa akta) Rp9,31 miliar
- Tanah dan Bangunan seluas 300 m²/265 m² di Jakarta Barat (hasil sendiri) Rp4,81 miliar Tanah seluas 69 m² di Sleman (warisan) Rp138.000.000
- Tanah Seluas 178,5 m² di Sleman (warisan) Rp267.750.000
2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp425 juta)
- Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008 (hasil sendiri) Rp125.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Tahun 2018 (hasil sendiri) Rp300.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp420 juta
4. Surat berharga Rp1,55 miliar
5. Kas dan setara kas Rp1,34 miliar
6. Harta lainnya Rp419.040.381
Dari rincian tersebut, didapatkan total harta kekayaan Rafael yang dilaporkan pada KPK adalah Rp56,10 miliar.
Demikianlah ulasan singkat tentang sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen Pajak yang anaknya tersangkut kasus penganiayaan. (NKK)