550 WNI Bermasalah Terjerat Penipuan hingga Judi Online di Kamboja
Sebanyak 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) bermasalah terjerat penipuan hingga judi online di Kamboja.
IDXChannel - Sebanyak 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) bermasalah terjerat penipuan hingga judi online di Kamboja. Mereka terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey.
Saat ini, 500 WNI bermasalah tersebut ditempatkan di Detensi Sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh juga telah melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi WNI sekaligus memberikan layanan dan akses kekonsuleran.
“Jumlah tersebut merupakan penangkapan WNI dalam satu operasi dengan jumlah terbesar yang pernah terjadi. Sebelumnya, jumlah terbesar tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville, dengan 330 WNI,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dilansir dari laman resminya, Jumat (9/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, KBRI memastikan kondisi para WNIB secara umum baik. KBRI mengingatkan para WNIB untuk menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas. WNI yang masih memegang paspor sendiri diminta menyerahkannya kepada petugas untuk mendukung proses pendataan dan administrasi.
Sementara, dalam pertemuan dengan perwakilan KBRI Phnom Penh, Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey, Hill Raya, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey, Brigadir Jenderal Ly Hour, menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh dan proses deportasi ke Indonesia.
“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata KUAI KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja.
Menanggapi penangkapan tersebut, KUAI KBRI Phnom Penh kembali mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan judi daring. “Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya
“KBRI Phnom Penh akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada WNI sesuai ketentuan serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus ini,” kata dia.
(Dhera Arizona)