News

7 Nelayan Langkat Dibebaskan Usai Tertangkap di Perairan Malaysia

Dinar Fitra Maghiszha 06/01/2024 16:11 WIB

Sebanyak tujuh nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akhirnya dibebaskan oleh pihak otoritas Malaysia.

7 Nelayan Langkat Dibebaskan Usai Tertangkap di Perairan Malaysia (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak tujuh nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akhirnya dibebaskan oleh pihak otoritas Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Desember 2023. 

Mereka dibebaskan setelah Satgas Pelindungan WNI KJRI Penang melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pihak APMM, sesaat setelah menerima informasi penangkapan tujuh nelayan tersebut pada tanggal 11 Desember 2023. 

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur untuk melakukan verifikasi, pendataan kekonsuleran (data diri) para nelayan. 

Selain itu, KJRI Penang juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat agar ketujuh WNI dapat dibebaskan. 

“Alhamdulillah pada 26 Desember 2023, KJRI Penang telah menerima surat dari APMM terkait hasil putusan Timbalan Pendakwa Raya yang menyatakan bahwa ketujuh nelayan tersebut diserahkan kepada KJRI Penang untuk proses pengurusan pemulangan.” kata Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragin, dalam keterangan Jumat (5/1/2024).

Wanton menambahkan pembebasan tujuh nelayan tersebut merupakan wujud pelindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah kerja KJRI Penang, yakni negara bagian Penang, Kedah dan Perlis. 

Pemulangan ketujuh nelayan dilakukan pada Jumat kemarin (5/1/2023) pukul 12.30 dengan menggunakan pesawat rute Penang – Medan. Dalam rangka pemulangan ke tanah air, Konsul Jenderal RI Penang bersama staf mengadakan “temu ramah” dengan para nelayan di Wisma Indonesia. 

Sebelumnya, APMM menganggap ketujuh nelayan telah memasuki perairan Malaysia tanpa izin. Informasi yang diterima oleh Satgas Pelindungan WNI KJRI Penang dari para nelayan, menyebutkan bahwa awalnya mereka berangkat dari Pangkalan Brandan pada tanggal 6 Desember 2023.

Setelah 2 hari berselang, tepatnya di tanggal 8 Desember 2023, kapal yang mengangkut nelayan mengalami kerusakan mesin. Kondisi tersebut memaksa nahkoda kapal untuk bersauh (berlabuh) guna melakukan perbaikan mesin. Namun saat proses berlabuh, terjadi kecelakaan kerja.

Tali jangkar yang dilepaskan dari atas kapal melilit kaki dari salah satu ABK. Nahkoda kapal kemudian berinisiatif memutus tali jangkar untuk menyelamatkan ABK. Akibatnya, kapal hanyut ke perairan Malaysia hingga ditemukan dan diselamatkan oleh APMM pada tanggal 11 Desember 2023.

(DES)

SHARE