709 Juta Transaksi Judi Online Tercatat Sepanjang 2017-2025
Angka ini merupakan akumulasi dari periode tahun 2017 hingga 2025.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 709 juta transaksi terkait judi online (judol).
Angka ini merupakan akumulasi dari periode tahun 2017 hingga 2025.
"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
"Dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," lanjutnya.
Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK juga mencatat adanya lonjakan pemain judi online.
"Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang di 2024, dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," kata Danang.
Danang melanjutkan, puluhan ribu pemain judi online merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan ASN, baik di pemerintah pusat maupun daerah," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)