News

Ada Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi, Heru Budi: Harus Ditilang

Giffar Rivana 25/08/2023 15:03 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan tilang kepada kendaraan yang mengeluarkan gas emisi berlebih di ibu kota

Ada Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi, Heru Budi: Harus Ditilang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sedang melaksanakan uji coba tilang gas emisi pada kendaraan bermotor.

Uji coba tilang gas emisi itu dilakukan di beberapa titik di DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta, Timus, Jakarta Selatan, Jakarta Barat sampai Jakarta Utara.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tilang kepada kendaraan yang mengeluarkan gas emisi berlebih di ibu kota harus segera ditindak jika emisinya tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Ya harus ditilang, kalau uji emisinya di jalan tidak memenuhi syarat kan sudah ada kesepakatan termasuk juga dengan Polda untuk mengadakan tindakan," kata Heru Budi kepada wartawan, saat sedang meninjau kesiapan LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, di beberapa titik di Jakarta seperti di Jakarta Pusat, uji coba tilang gas emisi itu dilakukan di Jalan Asia-Afrika, Senayan. 

Menurut Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo, mencatat terdapat 18 kendaraan yang tak lolos uji emisi, dan harus segera berikan tindakan.

"Jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 89 unit, yang lulus uji emisi ada 71 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak 18 unit," ujar Enrile di lokasi, Jumat (25/8/2023).

(FRI)

SHARE