News

Ada penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK, Ini Rinciannya

Jonathan Simanjuntak/MPI 10/04/2024 06:13 WIB

UTBK bakal segera digelar bagi calon-calon mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran. Ada sejumlah penyesuaian waktu pelaksanaan dan jadwal UTBK di 2024.

Ada penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bakal segera digelar bagi calon-calon mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran. Ada sejumlah penyesuaian waktu pelaksanaan dan jadwal UTBK di 2024.

Berdasarkan Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor 03/SE.SPNMB/2024 tentan Penyesuaian Waktu Pelaksaan dan Jadwal UTBK 2024 terdapat penyesuaian jadwal yang dilakukan untuk beberapa wilayah. Adanya penyesuaian jadwal itu dilakukan terkait dengan waktu ibadah.

Penyesuaian di antaranya, pada jadwal UTBK sesi siang hari untuk hari Senin hingga Kamis serta Sabtu dan Minggu diadakan penyesuaian waktu untuk daerah yang termasuk zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di wilayah Sumatera kecuali wilayah lampung. Penyesuaian jadwalnya ialah dimundurkan dari waktu mulai UTBK yang terjadwal awal.

"Semula dimulai pukul 12.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB menjadi pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.45 WIB," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB) Ganefri dalam surat edaran itu, dikutip Selasa (9/4/2024).

Sementara, untuk jadwal UTBK sesi siang hari pada hari Jumat juga dilakukan untuk daerah-daerah yang termasuk zona Waktu Indonesia Bagian Barat. Adapun untuk daerah wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) dimundurkan menjadi pukul 13.15 WIB sampai 17.00 WIB.

"Untuk daerah di wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.15 WIB sampai 17.00 WIB," ungkapnya.

Sementara untuk daerah-daerah di wilayah Sumatera selain Lampung juga akan dimundurkan. Daerah ini dimundurkan dari jadwal yang semula dimulai pukul 12.30 WIB menjadi pukul 13.45 WIB.

"Untuk daerah di wilayah Sumater selain Lampung yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.45 WIB smapai dengan pukul 17.30 WIB," tutupnya.

(SLF)

SHARE