News

Ada Proyek MRT, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakpus

Bachtiar Rojab 03/10/2023 18:44 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga 31 Desember 2023.

Ada Proyek MRT, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakpus

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga 31 Desember 2023. Ini imbas proyek MRT Fase 2A

"Mulai 30 September 2023 hingga 31 Desember 2023, akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas Tahap 3.1.2," tulis keterangan akun resmi Pemprov DKI, Selasa (3/10/2023).

Berbeda dari sebelumnya, lalu lintas di Simpang Harmoni menuju Kota akan dialihkan seluruhnya ke dua lajur di Jalan Hayam Wuruk (contra flow), kecuali pengguna jalan yang menuju Komplek Duta Merlin dan Menara BTN. 

"Pengendara yang ingin menuju Jalan KH. Hasyim Ashari, dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk untuk kemudian berputar balik di U-turn Batu Ceper melalui contraflow Jalan Gajah Mada," tulis pengumuman tersebut.

Di sisi lain, Pemprov meminta maaf terkait adanya rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Terlebih, rekayasa tersebut juga sedikit mengganggu kenyamanan pengendara.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, kami berharap dukungan dari masyarakat untuk terwujudnya MRT Jakarta yang dapat menghubungkan dari Lebak Bulus hingga Kota nanti," sebut keterangan itu. 

(RNA)

SHARE