News

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta

Muhammad Refi Sandi/MPI 15/04/2024 16:34 WIB

Ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut Grand Max di Tol Japek KM 58 masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Grand Max Terima Santunan Rp50 Juta (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut Grand Max di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.

"Tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris. Kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah kami sampaikan kepada ahli waris," kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

"Jadi nanti ketika jenazah diserahkan kepada keluarga Jasa Raharja akan menyampaikan santunannya masing-masing ahli waris akan menerima Rp50 juta," imbuhnya.

Dewi mewakili Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Ia mengatakan bahwa uang tidak dapat menggantikan nyawa seseorang.

"Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam, uang tidak dapat menggantikan nyawa. Tapi, semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," ujarnya.

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;

1. PM 01 cocok dengan AM 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA 

2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

3. PM 03 cocok dengan AM 03 teridentifikasi Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 Tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA

4. PM 04 cocok dengan AM 06 teridentifikasi Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

5. PM 05 cocok dengan AM 09 teridentifikasi Ukar Karmana, Laki-Laki 55 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

6. PM 06 cocok dengan AM 05 teridentifikasi Zihan Windiansyah, Laki-Laki 25 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

7. Jasmine Mufida Zulfa, Perempuan 10 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

8. Nina Kania, Perempuan 31 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

9. Ahim Romansah, Laki-Laki 38 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

10. Rizki Prastya, Laki-Laki 22 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 

11. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki 21 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

12. Najwa Ghefira, Perempuan 21 Tahun asal Kabupaten Kuningan berdasarkan pemeriksaan gigi

(DES)

SHARE