News

Airlangga Sebut Kebijakan WFH Satu Hari dalam Seminggu Ditetapkan Akhir Maret 2026

Binti Mufarida 27/03/2026 15:52 WIB

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan karyawan swasta akan ditetapkan pada Maret 2026.

Airlangga Sebut Kebijakan WFH Satu Hari dalam Seminggu Ditetapkan Akhir Maret 2026. (Foto Binti/IMG)

IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta akan ditetapkan pada Maret 2026.

"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Namun, Airlangga belum mengumumkan resmi kapan pemberlakukan WFH satu hari dalam seminggu akan resmi diterapkan.

Sebab, kata dia, pemerintah masih memiliki beberapa hari sebelum kebijakan WFH resmi diumumkan ke publik.

"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu," kata Airlangga singkat.

Sebagai informasi, pemerintah tengah mengkaji beberapa langkah untuk penghematan anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran. 

Sejumlah opsi penghematan yang direncanakan akan ditempuh pemerintah yaitu dari penerapan WFH bagi ASN dan karyawan swasta untuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan WFH bagi ASN dan swasta selama satu hari dalam sepekan disebut telah disetujui semua menteri dan tinggal menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan WFH ini berlaku untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.

"Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).

Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk di sektor pemerintahan.

Dia mengatakan, kebijakan terkait WFH satu hari dalam sepekan masih dirumuskan. "Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE