Alasan Jokowi Tambah Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan penambahan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.
IDXChannel - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari. Libur Lebaran kurban ini pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ditambahnya libur Idul Adha 2023 untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata terutama di daerah.
"Itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).
Aturan tersebut diketahui telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
(FAY)