Alasan Paspor Singapura Terkuat: Bebas Visa 192 Negara, Biaya Pembuatan Cuma Rp792.000
Paspor Singapura menjadi yang terkuat di dunia karena jumlah kunjungan bebas visa yang mencapai 192 negara.
IDXChannel—Alasan paspor Singapura terkuat adalah karena pemegangnya dapat berpergian ke 192 negara di seluruh dunia tanpa visa. Lima tahun silam, posisi ini masih dipegang oleh Jepang.
Paspor terkuat urutan kedua ditempati oleh Jerman, Italia, dan Spanyol. Pemegang paspor ketiga negara itu bisa berkunjung ke 190 negara tanpa visa. Sementara urutan ketiga ditempati enam negara lain, di antaranya Austria, Finlandia, Prancis, Luxembourgh, Korea Selatan, dan Swedia.
Pada 2014, posisi pertama masih dipegang oleh Amerika Serikat dan Inggris. Namun keduanya perlahan menurun hingga terdepak keluar dari urutan 10 besar.
Daftar ini dimuat dalam Henley’s Passport Index, dibuat oleh konsultan migrasi global berbasis di London. Paspor yang kuat tak hanya menunjukkan kebebasan dan keamana mobilitas penduduk negara ke negara-negara lain.
Secara tak langsung, paspor yang kuat juga menunjukkan kekuatan finansial, investasi, dan stabilitas geopolitik yang meyakinkan. Mobilitas internasional yang mudah memungkinkan penduduk dan pemerintah suatu negara untuk beraktivitas, berbisnis, dan berdiplomasi.
Paspor Singapura berlaku selama 10 tahun. Namun jika pemilik paspor masih berusia di bawah 16 tahun, masa berlakunya hanya sampai lima tahun.
Lantas, bagaimana cara membuat dan berapa biaya pembuatan paspor di Singapura?
Alasan Paspor Singapura Terkuat: Biaya Pembuatan Cuma Rp700.000-an
Dilansir dari ica.gov.sg (21/7), pembuatan paspor secara online hanya dikenakan biaya SGD70, atau setara dengan Rp792.936 per paspor. Sementara pembuatan secara offline, atau datang langsung ke imigrasi, biaya yang dikenakan adalah SGD80.
Sementara proses pembuatannya pun sangat mudah. Penduduk Singapura hanya perlu mengunjungi situs resmi otoritas imigrasi dan mengajukan pembuatan paspor secara online.
Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah data diri sesuai kartu identitas, nomor kontak yang aktif, dan pas foto yang sesuai dengan standar otoritas imigrasi setempat. Setelah mengisi data diri, langkah berikutnya adalah pembayaran.
Pembayaran pun dilakukan secara online. Setelahnya, penduduk Singapura bisa mengambil paspor di kantor pos, atau di checkpoint untuk pengambilan secara mandiri lewat mesin self pick-up yang sudah disediakan.
Proses pembuatan paspor Singapura hanya membutuhkan waktu seminggu sampai dengan dua minggu. Sementara bagi penduduk di luar negeri, pembuatan paspor membutuhkan waktu lebih dari dua minggu.
Demikianlah ulasan singkat tentang alasan paspor Singapura terkuat di dunia. Penduduk Singapura dapat berpergian dengan nyaman ke ratusan negara tanpa perlu pusing mengurus visa. (NKK)