News

Anggaran Pilkada DKI Jakarta Capai Rp975 Miliar, Rp327 Miliar Akan Dikembalikan ke Pemprov

Danandaya Arya Putra 11/01/2025 13:10 WIB

KPU DKI Jakarta menyebut anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp 975 Miliar.

KPU DKI Jakarta menyebut anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp 975 Miliar. (Nur Ichsan/IDXChannel)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut anggaran yang disediakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp 975 Miliar.

Total dana itu disediakan untuk pilkada Jakarta jika berlangsung dua putaran. Namun dikarenakan Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran maka dana yang diperuntukkan untuk putaran ke dua akan dikembalikan.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengembalikan dana senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.

"Anggaran Pilkada Jakarta Putaran I Rp648 Miliar. Putaran II Rp 327 Miliar, dikembalikan ke Pemprov. Total Anggaran Rp 975 Miliar," kata Dody, Sabtu (11/1/2025).

Dia menambahkan, untuk mekanisme dana itu, nantinya pihaknya KPUD Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Nanti dari sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta," ucapnya.

Terkait kapan KPUD Jakarta akan mengembalikan dana tersebut, Dody menyebut pihaknya harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pilkada Jakarta di putaran pertama. Setelah LPJ tersebut selesai barulah dana yang tak terpakai di putaran kedua itu akan dikembalikan.

"Masih harus bikin laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran putaran I ya kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE