Angkutan Umum Perkotaan di Bekasi akan Terapkan Skema BTS
Untuk tahap awal direncanakan dua koridor yaitu koridor 1 Summarecon Bekasi - Vida dan koridor 2 Terminal Bekasi - Pondok Gede.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait upaya Sinergi Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Kota Bekasi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pada Senin (4/9/2023) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan, kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk menjamin pelaksanaan sinergi perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan skema Pembelian Layanan (Buy The Service/BTS) di Kota Bekasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
Nota Kesepakatan ini merupakan titik awal dari perjanjian kerja sama yang akan bersifat lebih teknis dan operasional dari kedua belah pihak.
Dalam Nota Kesepakatan ini, BPTJ mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain menyiapkan anggaran operasional, dan menyinergikan serta melaksanakan perencanaan.
"Sementara Pemerintah Kota Bekasi bertugas dan bertanggung jawab untuk mengusulkan rute dan menerbitkan izin trayek yang diperlukan serta menyiapkan rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas,” ungkap Agung dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Sementara itu, Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menuturkan, perencanaan BTS di Kota Bekasi yang akan dihadirkan pada 2024 tersebut masih harus melewati beberapa tahapan di antaranya penyusunan naskah akademik yang berisi desain rencana operasi layanan, uji coba koridor, dan evaluasi dari pelaksanaan uji coba tersebut.
Untuk tahap awal direncanakan dua koridor yaitu koridor 1 Summarecon Bekasi - Vida dan koridor 2 Terminal Bekasi - Pondok Gede.
"Namun untuk kepastian rutenya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Tatan.
Nantinya, kata dia, dengan kehadiran layanan BRT dengan skema BTS di Kota Bekasi tersebut Tatan berharap masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan modernisasi peradaban transportasi di Jabodetabek dan modernisasi peradaban transportasi tersebut juga dapat merata di kota-kota lainnya di Bodetabek.
“Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban agar warga bisa menikmati peradaban angkutan umum, sehingga naik angkutan umum menjadi gaya hidup perkotaan. Setelah layanan setara (antara layanan angkutan umum di Jakarta dan di Bodetabek) kemudian konektivitas dan aksesibilitas bisa terwujud,” ujar Tatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini. Menurutnya, kehadiran BTS di Kota Bekasi nantinya akan mengantarkan masyarakat memasuki babak baru, budaya baru, dan kebiasaan baru dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal.
“Maka dari itu, mudah-mudahan ada satu harapan bahwa masyarakat Kota Bekasi akan segera beralih menggunakan transportasi umum sehingga selain dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara," kata Tri Adhianto.
(YNA)