Antisipasi Kemacetan saat Mudik, Jasa Marga (JSMR) Fungsikan Tol Japek II Selatan
Ruas tol tersebut khusus difungsikan jika terdapat kepadatan di titik KM 66 ruas Jakarta-Cikampek.
IDXChannel - PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) menyiagakan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik Lebaran.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan, ruas tol tersebut khusus difungsikan jika terdapat kepadatan di titik KM 66 ruas Jakarta-Cikampek.
"Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM66 ruas Jakarta-Cikampek," kata Charles dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
Adapun indikatornya yakni adanya kepadatan yang mencapai KM70 gerbang tol Cikampek Utama dari arah Palimanan dan KM 72 jalan tol Cipularang dari arah Bandung selama satu jam. Indikator lainnya yaitu adanya kepadatan di gerbang tol Kalihurip Utama sepanjang lima kilometer yang mencapai KM 72 ruas tol Cipularang selama satu jam. Selain itu, perlu dipastikan terlebih dahulu tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional.
"Jalur fungsional akan tetap ditutup apabila indikator yang telah disebutkan tadi tidak terjadi. Namun, secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi kepolisian," tambahnya.
Untuk mengakses jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 jalan tol Cipularang arah Jakarta. Sementara, kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.
"Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan," tutur Iman.
Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol.
Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta. Akan ada penempatan petugas pengaturan lalu lintas pada akses keluar.
"Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” tutupnya.
(DES)