APBD DKI 2026 Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Begini Kata Gubernur
Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi.
IDXChannel - Pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta 2026.
Hal ini disebabkan transfer ke daerah mengalami penurunan sehingg APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (6/10/2025).
"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.
Pramono menambahkan, era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir. Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi.
"Saya dan pak wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," kata dia.
Lebih lanjut, Pramono pun meminta jajarannya agar tidak mengurangi penerima manfaat dan nilai Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)