APBD Jakarta Hanya Rp81,32 Triliun, Pramono Ajak Swasta Bangun Ibu Kota Lewat Naming Rigth
Pramono mengatakan pihaknya berupaya menggandeng mitra kerja secara masif untuk mendanai fasilitas kota melalui naming right.
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah gencar mendorong perubahan paradigma dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Ia menargetkan transformasi wajah Jakarta melalui optimalisasi skema kemitraan pihak swasta tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun APBD pada 2026 resmi ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp81,32 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp91,86 triliun.
Hingga 31 Maret 2026, realisasinya meliputi pendapatan daerah Rp9,57 triliun (13,39 persen), belanja daerah Rp10,38 triliun (13,97 persen), penerimaan pembiayaan Rp5,82 triliun (58,92 persen), serta pengeluaran pembiayaan Rp243,2 miliar (3,45 persen), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp4,77 triliun.
Inisiatif minim intervensi anggaran daerah untuk proyek pembangunan ini mulai diimplementasikan pada sejumlah proyek strategis yang kini tengah berjalan maupun yang sudah menjadi pusat keramaian publik. Melalui pemanfaatan hak penamaan atau naming right, pemerintah daerah berupaya menggandeng mitra kerja secara masif untuk mendanai fasilitas kota.
"Saya ingin membangun Jakarta tanpa menggunakan APBD. Termasuk contoh Taman Bendera Pusaka yang ada di Barito, Jakarta Selatan yang sekarang lagi happening banget, itu seribu persen tidak menggunakan dana APBD,” ujar Pramono dalam pernyataannya, dikutip Minggu (7/6/2026).
“Termasuk jembatan Semanggi sekarang sudah kita kerjakan, nanti tahun depan akan diresmikan, Semanggi pasti akan berbeda sekali, dan juga tidak menggunakan APBD, yang digunakan adalah naming right," tambahnya.
Pramono meyakini bahwa keterlibatan sektor swasta melalui skema kemitraan adalah kunci untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek fisik. Dengan model ini, pihak mitra yang bertanggung jawab penuh dalam pembangunan, sementara pemerintah daerah bertindak sebagai penerima manfaat guna menghindari risiko persoalan hukum di masa depan.
"Saya pengin membangun Jakarta dengan terbuka, transparan, dan saya selalu mengatakan kalau kita bisa tidak menggunakan APBD karena kenapa? Kalau dibangunkan oleh dengan partnership, maka tidak pernah menjadi persoalan hukum. Karena transparan, yang penting kami menerima, dan yang membangun bukan kami, yang membangun adalah partner atau mitra kerja. Bahkan sekarang ini semua taman di Jakarta saya izinkan diberikan naming right," kata dia.
Kebijakan ini juga akan merambah ke ruang publik lainnya, di mana gubernur telah memberikan lampu hijau bagi pemberian hak penamaan pada seluruh taman di Jakarta agar perawatannya lebih berkelanjutan.
Selain infrastruktur besar, Pramono melakukan relaksasi aturan penggunaan ruang di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin demi menggerakkan ekonomi produktif masyarakat. Kebijakan untuk menghidupkan kembali kawasan pusat kota ini terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah melalui pos pemasukan yang baru.
"Kalau diperhatikan sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dulu kan enggak ada yang namanya ramai apa kemudian yang jual apalah, enggak ada. Sekarang sepanjang jalan boleh selama membayar pajak. Kalau dagangan bayar pajak. Jadi itulah yang saya lakukan, terus terang itu yang kemudian membuat Jakarta dalam kondisi tekanan yang seperti ini, alhamdulillah revenue dari pajak kita dan retribusi terpenuhi," imbuhnya.
(Febrina Ratna Iskana)