News

Arus Balik 2024, Kemenhub Tambah Tiga Kapal Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan

Jonathan Simanjuntak/MPI 13/04/2024 12:37 WIB

Kemenhub menyiapkan tiga kapal tambahan milik negara dan swasta untuk rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan untuk menghadapi arus balik 2024.

Arus Balik 2024, Kemenhub Tambah Tiga Kapal Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan (Foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga kapal tambahan milik negara dan swasta untuk rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan. Tiga kapal itu ditambah untuk memastikan kelancaran arus balik mudik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, kapal tambahan itu bakal disediakan dalam periode arus balik lebaran pada 12-14 April 2024.

"Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB," ucap Budi Karya dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

Dipilihnya Pelabuhan Panjang, sambung Budi Karya, bukan hanya dilatarbelakangi untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak. Namun juga dimaksudkan agar masyarakat bisa menghemat satu jam perjalanan bagi yang ingin menuju Kota Lampung.

"Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang, maka menghemat hampir satu jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," tutur Menhub.

Lebih lanjut, armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” imbau Budi Karya.

Menhub mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk tiga sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara.

(FAY)

SHARE