News

AS Berencana Naikkan Tarif Jadi 15 Persen atau Lebih ke Sejumlah Negara

Wahyu Dwi Anggoro 26/02/2026 14:17 WIB

Tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah negara bisa naik menjadi 15 persen atau bahkan lebih tinggi.

AS Berencana Naikkan Tarif Jadi 15 Persen atau Lebih ke Sejumlah Negara. (Foto: White House)

IDXChannel - Tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah negara bisa naik menjadi 15 persen atau bahkan lebih tinggi.

Dilansir dari The Guardian pada Kamis (26/2/2026), Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengungkapkan rencana tanpa menyebut negara-negara yang disasar.

“Saat ini, kita memiliki tarif 10 persen. Tarif ini akan naik menjadi 15 persen untuk sejumlah negara dan mungkin akan lebih tinggi untuk negara lain,” kata Greer dalam sebuah wawancara.

Mahkamah Agung AS pekan lalu membatalkan tarif resiprokal yang diberlakukan tahun lalu. Namun, sebagai tanggapan, Presiden Donald Trump mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen.

"Bea masuk ad valorem tambahan sebesar 10 persen untuk barang impor dari setiap negara telah diberlakukan untuk jangka waktu 150 hari mulai Selasa, kecuali jika secara khusus dikecualikan," kata Badan Bea Cukai AS.

Trump juga sebelumnya mengancam akan menaikkan tarif global baru tersebut menjadi 15 persen melalui unggahan media sosial.

Bea masuk resiprokal dibatalkan Mahkamah Agung karena menggunakan undang-undang yang tidak sesuai. Trump menggunakan dasar hukum yang berbeda untuk mengenakan tarif global barunya. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE