News

AS Bongkar Serangan Siber Garda Revolusi Iran

Wahyu Dwi Anggoro 24/04/2024 11:15 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tuntutan pidana dan sanksi terhadap empat warga negara Iran.

AS Bongkar Serangan Siber Garda Revolusi Iran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tuntutan pidana dan sanksi terhadap empat warga negara Iran. Mereka diduga terlibat dalam serangan siber yang dilancarkan Garda Revolusi Iran.

Dilansir dari Reuters pada Rabu (24/4/2024),  keempat warga negara Iran tersebut ialah Hossein Harooni, Reza Kazemifar, Alireza Nasab dan Komeil Salmani. Semuanya saat ini masih buron.

“Aktivitas kriminal yang dilakukan Iran ini merupakan ancaman besar terhadap keamanan nasional dan stabilitas ekonomi Amerika,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Menurut pihak kejaksaan, para tersangka melakukan serangan terhadap sejumlah perusahaan pertahanan. Mereka juga mengincar perusahaan keuangan dan perhotelan.

Mereka menginfeksi komputer para korban dengan metode spearfishing. Aksi ini diketahui berjalan mulai dari 2016 hingga 2021.

Sanksi juga diumumkan terhadap dua perusahaan, Mehrsam Andisheh Saz Nik dan Dadeh Afzar Arman, yang mempekerjakan para tersangka dan memiliki hubungan dengan Komando Siber Garda Revolusi Iran.

Garda Revolusi merupakan cabang dari angkatan bersenjata Iran. Mereka digadang sebagai kekuatan militer terkuat Iran dan sangat berpengaruh. (WHY)

SHARE