News

AS Cabut Sanksi untuk Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Wahyu Dwi Anggoro 27/04/2023 14:23 WIB

Amerika Serikat (AS) mencabut larangan impor selama 17 bulan terhadap produk dari produsen sarung tangan karet Malaysia, Smart Glove.

AS Cabut Sanksi untuk Perusahaan Sarung Tangan Malaysia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Amerika Serikat (AS) mencabut larangan impor selama 17 bulan terhadap produk dari produsen sarung tangan karet Malaysia, Smart Glove. Pihak berwenang mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengatasi isu praktik kerja paksa.

Dilansir dari Reuters pada Kamis (27/4/2023), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS pada November 2021 menjatuhkan sanksi impor terhadap Smart Glove setelah diduga melakukan praktik kerja paksa di fasilitas produksinya.

Smart Glove, yang memproduksi sarung tangan untuk industri medis dan makanan, menyatakan bahwa mereka menentang kerja paksa dan menjamin kesejahteraan  pekerjanya.

Dalam sebuah pernyataan, CBP mengatakan bahwa Smart Glove telah mengambil berbagai langkah perbaikan, termasuk membayar biaya perekrutan yang dulunya dikenakan pada para pekerja migran.

CBP mengungkap bahwa Smart Glove juga memperbaiki kondisi kehidupan para buruh dan menerapkan kebijakan dan prosedur baru yang fokus pada kesejahteraan pekerja.

Beberapa perusahaan Malaysia, termasuk produsen minyak kelapa sawit dan sarung tangan medis di dunia, disorot banyak pihak atas dugaan perlakuan buruk terhadap pekerja asing yang merupakan bagian penting dari sektor manufaktur di negara itu.

(WHY/Anggerito Kinayung Gusti)

SHARE