News

AS Kembali Tangguhkan Sanksi Minyak Rusia, Berlaku hingga Juni

Wahyu Dwi Anggoro 19/05/2026 09:08 WIB

Amerika Serikat (AS) kembali menangguhkan sanksi terhadap minyak mentah Rusia selama 30 hari.

AS Kembali Tangguhkan Sanksi Minyak Rusia, Berlaku hingga Juni. (Foto: AP)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) kembali menangguhkan sanksi terhadap minyak mentah Rusia selama 30 hari.

Dilansir dari The Hill pada Selasa (20/5/2026), hal ini memberikan lebih banyak waktu bagi negara-negara untuk membeli minyak mentah Rusia di tengah hambatan pasokan dari Teluk.

Penangguhan sanksi ini sempat habis masa berlakunya pekan lalu. Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent kemudian mengumumkan perpanjangannya awal pekan ini.

"Departemen Keuangan AS mengeluarkan izin sementara selama 30 hari untuk memberikan akses sementara terhadap minyak Rusia kepada negara-negara yang paling rentan," kata Bessent dalam unggahan di X.

Sama seperti penangguhan sebelumnya, kebijakan kali ini hanya berlaku untuk minyak mentah Rusia yang telah dimuat ke kapal tanker dan berada di laut.

"Izin ini akan membantu menstabilkan pasar minyak mentah fisik dan memastikan minyak mencapai negara-negara yang paling rentan terhadap krisis energi," ujarnya.

"Ini juga akan membantu mengalihkan pasokan yang ada ke negara-negara yang paling membutuhkan, sembari mengurangi kemampuan China untuk menimbun minyak dengan harga diskon," kata Bessent.

Penangguhan sanksi dimulai pada Maret dan kemudian diperpanjang pada April. Pasokan dari Teluk terganggu penutupan Selat Hormuz akibat perang antara AS dan Israel dengan Iran.

Sejak konflik dimulai, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, yang sebelumnya dilalui sekitar seperlima minyak dunia, mengalami kelumpuhan.

Krisis ini telah menyebabkan harga minyak dan produk turunannya naik tajam. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE