AS Sanksi Kelompok Israel yang Serang Konvoi Bantuan Gaza
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap kelompok Israel yang menyerang konvoi bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina di Gaza.
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap kelompok Israel yang menyerang konvoi bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina di Gaza.
Dilansir dari Reuters pada Senin (17/6/2024), sanksi tersebut menargetkan Tsav 9, sebuah kelompok yang memiliki kaitan dengan anggota pasukan cadangan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat.
“Kami menggunakan wewenang untuk memberikan sanksi kepada aktor-aktor yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat tanpa memandang agama, etnis atau lokasi,” kata Aaron Forsberg, Direktur Kebijakan dan Implementasi Sanksi Departemen Luar Negeri AS kepada Reuters.
Pada 13 Mei, anggota Tsav 9 menjarah dan membakar dua truk bantuan yang melintas dekat Hebron di Tepi Barat.
“Selama berbulan-bulan, anggota Tsav 9 berulang kali berupaya menggagalkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk dengan memblokir jalan, terkadang dengan kekerasan, di sepanjang rute antara Yordania dan Gaza, termasukwilayah transit di Tepi Barat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.
“Mereka juga merusak truk bantuan dan membuang bantuan kemanusiaan ke jalanan," kata sang juru bicara.
Para aktivis menuduh militer dan polisi Israel sengaja membiarkan aksi sabotase distribusi bantuan kemanusiaan untuk korban konflik di Gaza. Pihak berwenang Israel juga kerap membiarkan serangan pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Operasi militer Israel di Gaza telah menewaskan setidaknya 37 ribu warga Palestina di Gaza. Jutaan lainnya menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk kekurangan pangan dan masalah kesehatan. (WHY)