ASN Mau Tunjangan Kinerja Naik? Ini Syarat dari MenPANRB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas memberikan syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin tunjangan kinerja (tukin) naik.
IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin tunjangan kinerja (tukin) naik.
MenPANRB Anas menjelaskan, kenaikan tukin akan didasarkan pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat melalui program Reformasi Birokrasi (RB) tematik.
“Dulu banyak orang ngejar RB supaya tukinnya naik. Sekarang ini RB harus berdampak, makanya ada RB tematik,” ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023)
Anas mengatakan, RB tematik akan difokuskan kepada beberapa program. Pertama adalah pengentasan kemiskinan. Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.
“Daerah kalau mau RB naik, tidak usah ribet konsultasi dan mengumpulkan dokumen, kalau kemiskinannya turun, RB naik,” ujarnya
Kedua adalah peningkatan investasi. Anas menjelaskan, RB pasti akan mengalami peningkatan bila terdapat peningkatan dalam investasi di daerahnya.
Ketiga adalah digitalisasi administrasi pemerintahan. Menurut Anas, digitalisasi menjadi pilihan untuk pelayanan yang lebih cepat, murah dan akuntabel.
Keempat adalah target prioritas Presiden Joko Widodo terkait dengan belanja produk dalam negeri lewat e-katalog.
“Daerah yang belanja produk lokal dengan e-katalog lokalnya tinggi, nilai RB pasti naik. Begitu juga terkait dengan pengendalian inflasi,” tutup MenPANRB. (RRD)