Atasi Krisis Energi, Ridwan Kamil Minta Daerah Penghasil Migas Tetap Kompak
Ridwan Kamil mengajak seluruh daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) kompak menghadapi ancaman pemanasan global.
IDXChannel - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil mengajak seluruh daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) kompak menghadapi ancaman pemanasan global (global warming) yang berdampak pada krisis energi.
Ridwan Kamil yang juga menjabat Gubernur Jawa Barat itu menuturkan, disrupsi global warming dan potensi krisis energi harus direspons cepat dan kompak oleh daerah-daerah penghasil migas yang bernaung di ADPMET. Dia menilai, sejauh ini, ADPMET mempunyai cara pandang dan kerja yang terukur dalam merespons hal itu.
"Disrupsi global warming dan krisis energi harus kita respons dengan cara yang kompak oleh daerah-daerah yang berhimpun di ADPMET. Kita sudah punya cara pandang dan kerja yang luar biasa," tutur Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Oleh karenanya, lanjut Ridwan Kamil, ADPMET telah menyusun peta jalan transisi energi terbarukan dan komitmen menuju Net Zero Emission 2060.
Peta jalan dan komitmen tersebut telah disepakati oleh 160 anggota ADPMET yang terdiri dari Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota, dan BUMD Migas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022) kemarin.
"Rakernas selesai dan berhasil menyusun roadmap transisi energi dan persiapan kita menuju Net Zero Emission 2060," katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu optimistis, peta jalan yang telah disusun ADPMET akan mendukung Indonesia secara keseluruhan menjadi lebih progresif dan cepat dalam transisi energi dan Net Zero Emission pada 2060.
"Mudah-mudahan dengan roadmap ini kita akan melihat Indonesia yang lebih progresif dalam transisi energi dan Net Zero Emission 2060," imbuhnya.
Tindak lanjut dari komitmen ADPMET terkait Net Zero Emission 2060 tersebut tertuang dalam 12 tindakan yang akan terus dikawal, di antaranya dukungan perda, anggaran, keaktifan, hingga komitmen-komitmen lain yang terukur.
"Ada 12 tindakan yang akan terus kita monitor mulai keaktifan, dukungan perda, anggaran, dan komitmen-komitmen yang bisa diukur dengan jelas," sebutnya.
Lebih lanjut Kang Emil pun menyampaikan kabar baik dimana sejumlah daerah anggota ADPMET kini sudah mendapatkan haknya dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen.
Dia menyebut, Provinsi Lampung juga dalam waktu dekat akan mendapatkan haknya dalam keterlibatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas dari kontraktor.
"Dana bagi hasil atau Participating Interest 10 persen daerah demi daerah sudah mendapatkan haknya. Dalam waktu dekat, Lampung PI 10 persennya sudah terpenuhi," ungkapnya.
Kang Emil berharap, hal itu menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi.
"Ini harus menjadi pemicu daerah lain melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi dan akan terus kami perjuangkan melalui organisasi ini," tandas Kang Emil.
(NDA)