Australia Siapkan Aturan Hukum untuk Batasi Jumlah Mahasiswa Asing
Pemerintah Australia berencana menyusun aturan hukum untuk membatasi jumlah mahasiswa asing.
IDXChannel- Pemerintah Australia berencana menyusun aturan hukum untuk membatasi jumlah mahasiswa asing. Rencana pembatasan ini sebelumnya pernah ditolak mayoritas anggota Parlemen.
Dikutip dari CNA, Kamis (19/12/2024), partai buruh yang berkuasa di Australia telah mengajukan RUU tentang kewenangan menteri pendidikan untuk membatasi jumlah mahasiswa internasional.
Dalam aturan itu, pejabat imigrasi akan memberikan prioritas tinggi pada aplikasi visa pelajar sampai ambang batas untuk penyedia pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ambang batas tersebut mencapai 80 persen dari batas yang ingin diberlakukan oleh pemerintah federal terhadap penyedia pendidikan. Namun ambang batas itu tidak berlaku ketat.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka imigrasi di Australia. Keberadaan mahasiswa asing sebenarnya menjadi salah satu penyumbang pendapatan tertinggi di Australia.
Namun di sisi lain, banyaknya mahasiswa dan pekerja asing dikhawatirkan memberikan tekanan berlebih pada pasar perumahan.
Sebelumnya, Australia meningkatkan jumlah migrasi tahunannya di 2022 untuk membantu bisnis dan merekrut staf usai pembatasan pandemi Covid-19. Ternyata banyaknya imigrasi itu memperburuk kondisi pasar perumahan.
Partai Buruh berhadap dengan adanya pembatasan mahasiswa asing itu mengembalikan jumlah migrasi sementara ke tingkat sebelum pandemi.
Menurut ABC News, sekitar 60.000 lebih visa pendidikan tinggi diberikan pada 2023 sampai 2024.