News

Awal Puasa Ditetapkan 1 Maret 2025, Menag: Hilal Terlihat di Aceh

Binti Mufarida 28/02/2025 20:12 WIB

Menag, Nasaruddin Umar menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hilal terlihat di wilayah Provinsi Aceh.

Awal Puasa Ditetapkan 1 Maret 2025, Menag: Hilal Terlihat di Aceh (foto aldhi chandra)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hilal terlihat di wilayah Provinsi Aceh.

“Pada malam ini diputuskan dalam sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok insyaallah tanggal 1 Maret 2025, bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Nasaruddin saat Konferensi Pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Menag mengatakan, hilal di Aceh telah disampaikan oleh saksi dan disumpah di depan Hakim Agama setempat. Hilal ini pun disampaikan oleh Direktur Bimas Islam saat pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan secara tertutup.

“Dan hilal terlihat sebagaimana laporan saudara Direktur Jenderal Bimas Islam tadi, dan ternyata ditemukan hilal di Provinsi paling barat di Aceh. Sudah disumpah juga oleh Hakim, dengan demikian 2 orang yang menyaksikan hilal itu ditambah dengan pengukuhan oleh Hakim Agama setempat,” katanya.

Lebih lanjut kata Nasaruddin, sesuai dengan kondisi objektif hilal pada malam ini memang dari Indonesia bagian Timur, Tengah sampai bagian Barat di ekor pulau Jawa itu tidak dimungkinkan untuk bisa menyaksikan hilal, imkanur rukyat.

“Maka itu, kita terpaksa harus menunggu sampai wilayah yang paling barat di Aceh karena hanya itu yang memenuhi persyaratan imkanur rukyat dilihat dari sudut elongasi dan dilihat dari segi ketinggian hilal,” tuturnya. 

“Nah, sesuai dengan laporan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia itu antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit. Sudut elongasi 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit,” kata Nasaruddin. 

Artinya, ketinggian hilal telah sesuai kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di mana, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

(Fiki Ariyanti)

SHARE