News

Awasi Haji 2026, Kementerian Haji Gandeng KPK dan Kejagung

Achmad Al Fiqri 28/10/2025 14:31 WIB

Kemenhaj menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Awasi Haji 2026, Kementerian Haji Gandeng KPK dan Kejagung

IDXChannel -  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan bebas dari praktik lancung.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).

Dahnil mengatakan, pihaknya telah meminta KPK hingga Kejagung untuk mengawal proses tahapan penyusunan kontrak kerja sama dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

“Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal. Untuk menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga lebih detail dan direview oleh Kejagung,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, keterlibatan aparat hukum ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penyediaan layanan sekaligus memberikan kejelasan hak dan kewajiban bagi para pihak, termasuk mekanisme jika terjadi wanprestasi pelayanan.

“Pihak Kejagung susah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum dan dalam negeri juga proses pendampingan terus dilakukan oleh Kejagung,” katanya/

Lebih jauh, Dahnil mengayakan, langkah itu diambil sebagai upaya pembenahan menyeluruh penyelenggaraan haji 2026 agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi jemaah Indonesia.

"Ini untuk menghindari adanya potensi penyimpanggan dalam proses penyediaan dan memberikan kejelasan dan kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE