Bahlil Sebut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Keluar sebelum Pemerintahan Jokowi
Hal ini dikatakan Bahlil menanggapi isu jika Jokowi terlibat aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya keterlibatan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan penambangan nikel di Raja Ampat.
Hal ini dikatakan Bahlil menanggapi isu jika Jokowi terlibat aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Termasuk adanya nama kapal pengangkut nikel ‘JKW-Dewi Iriana’. Menurutnya, perizinan tersebut jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden.
"Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menegaskan, empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut oleh pemerintah semuanya diterbitkan pada periode 2004 dan 2006, saat kewenangan pemberian izin tambang masih berada di tangan pemerintah daerah.
"Yang empat IUP kita cabut itukan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," kata Bahlil.
"Sementara kalau PT GAGN sejak tahun 72, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi enggak ada sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Sejatinya, terdapat satu perusahaan lainnya yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Namun, kontrak karya (KK) PT Gag Nikel tak turut dicabut.
(Nur Ichsan Yuniarto)