News

Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini, Tidak Ada Tanda-tanda Kehadiran Menkominfo di Kantor

Tangguh Yudha/MPI 09/02/2023 08:46 WIB

Johnny G. Plate dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (9/2/2023). Dari pantauan, belum ada tanda-tanda kegiatan Menkominfo di kantornya.

Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini, Tidak Ada Tanda-tanda Kehadiran Menkominfo di Kantor. (Tangguh/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (9/2/2023) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Dari pantauan MNC Portal Indonesia, tidak ada tanda-tanda adanya kegiatan protokoler di Kantor Kominfo untuk kegiatan tersebut pagi ini.

Bahkan mobil Menteri Johnny yang bisa terparkir di lobby utama Kantor Kominfo belum juga nampak. Pihak keamanan pun mengakui bahwa Menteri kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur itu memang sedari tadi belum tiba di kantor meskipun aktivitas kantor sendiri berjalan normal.

"Belum datang mas," ungkap keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat ditanya kapan terakhir Menteri Johnny mengunjungi Kantor, ia juga mengaku tidak mengetahuinya dengan alasan di hari-hari sebelumnya selalu piket malam. Hal yang sama juga diakui oleh reseptionis yang berjaga di lobby Kantor Kominfo yang juga tidak mau disebutkan namanya.

MNC Portal Indonesia mencoba menghubungi pihak Humas Kominfo namun belum juga mendapat tanggapan. Tapi diberitakan sebelumnya, Menteri Johnny sejak kemarin sedang berada di Medan Sumatera Utara untuk merayakan Hari Pers Nasional 2023 walaupun ia sendiri menyampaikan akan memenuhi undangan pemeriksaan.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok. Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu kemarin.

Sebagai informasi, Menkominfo Johnny G Plate dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada Kamis 9 Februari 2023. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya ialah IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL.

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA.

(FRI)

SHARE