Banyak Ikon Hedonis di Polri, Pengamat: Perintah Presiden Dilanggar Berulang Kali
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dilanggar berulang kali oleh Polri.
IDXChannel- Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dilanggar berulang kali oleh Polri. Hal tersebut terkait pemanggilan Kapolda, Kapolres, dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta terkait gaya hidup Polisi yang dinilai terlalu mewah.
"Ini belum kering bibir presiden, malamnya ikon hedonis yang sebulan lalu mendapat sorotan publik, dan juga belum tuntas menyelesaikan kasus Sambo dan turunannya malah dapat promosi naik jadi bintang 2 dan jadi Kapolda Kalsel. Artinya, pernyataan presiden di depan semua kasatwil itu tak ada artinya bagi Polri," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2022).
Beberapa orang tersebut mengerucut ke dua orang yang saat ini tengah dirotasi. Yaitu promosi jabatan Brigjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan dan pengangkatan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda DIY.
Bambang mengatakan Presiden Jokowi sudah sangat jelas memberikan perintah kepada Kapolri. Sepertinya hanya didengar dan dicatat saja, tetapi tak segera dilaksanakan.
"Perintah presiden ini jelas dan tak sampai 1x 24 jam sudah dilanggar lagi oleh Kapolri," ujar dia.
Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan adanya persoalan pada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan SDM Polri. Mengingat, Surat Telegram terbit di hari yang sama dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Kalau acuan prestasi, prestasi apa yang jadi pertimbangan Wanjakti dalam promosi itu. Belum lagi dengan nama-nama Pati yang juga mendapat promosi dalam TR tersebut, yang terindikasi terlibat dalam konsorsium 303, yang sampai sekarang juga belum pernah diperiksa. Prestasi apa yang mendasari promosi tersebut," ujar dia.
Bambang mempertanyakan promosi jabatan yang terkesan terburu-buru. Sementara, Presiden sebenarnya juga secara implisit menyampaikan pesan bahwa stabilitas keamanan negara, tak akan goncang dalam sehari meski tak ada kepala satuan wilayah di tempat masing-masing.
"Tak perlu terburu-buru untuk melakukan promosi. Berbeda sekali dengan demosi, atau pencopotan pada personel bila terindikasi terlibat pidana. Uji kelayakan dan kepatutan dengan kehati-hatian harus dilakukan agar tak memunculkan masalah," tandasnya.
(SLF)