News

Banyak Masyarakat Antivaksin, Mendagri Ungkap Kunci Keberhasilan Penanganan Covid-19

Raka Dwi Novianto 27/01/2023 12:37 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kunci penanganan Covid-19 adalah sinergi.

Banyak Masyarakat Antivaksin, Mendagri Ungkap Kunci Keberhasilan Penanganan Covid-19. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kunci penanganan Covid-19 adalah sinergi.

Kerja sama berbagai elemen, mulai dari kepala daerah, jajaran TNI-Polri, organisasi masyarakat, hingga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

"Leadership dan kerja tim yang luar biasa (antara pemerintah) pusat dan daerah," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Tito menjabarkan peran-peran yang telah dijalankan oleh berbagai elemen tersebut. TP PKK, misalnya, hadir hingga tingkat RT/RW dalam menyalurkan bansos. 

Lalu, ada TNI-Polri yang juga ikut membantu pemerintah melakukan vaksinasi, dengan dukungan jajaran satuan wilayah dan teritorial yang ada di daerah.

“Ketika daerah terjadi desentralisasi, adanya otonomi daerah, maka sistem organisasi yang berbasis sentralisasi (instansi vertikal) itu menjadi kunci ketika melakukan mobilisasi,” jelasnya.

Selain itu, Tito pun mengapresiasi kreativitas dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Misalnya, pelaksanaan vaksinasi dikemas dengan adanya pembagian doorprize berupa motor atau paket umroh. Hal itu lantas membuat masyarakat berbondong-bondong datang dan mengikuti program vaksinasi.

“Banyak juga yang antivaksin, tapi teman-teman kepala daerah hebat. Ada yang menggunakan doorprize, begitu doorprize dapat sepeda motor, mesin perahu di pulau-pulau, itu berbodong-bondong datang, bahkan dikasih juga bansos. Di Aceh saya ingat betul resisten terhadap vaksin tapi kemudian doorprize-nya umroh, ramai yang datang,” kata Tito.

Tito menjelaskan dirinya telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi pada 30 Desember 2022. 

Poin penting dari Inmendagri tersebut adalah kebijakan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Semua Perda-Perda dan Perkada yang mengandung sanksi semua dicabut untuk PPKM,” kata Mendagri.

Meski PPKM dihentikan, Tito mengingatkan masyarakat, terutama bagi yang mengalami gangguan pernapasan, agar tetap mengenakan masker. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga diminta terus dipercepat agar Covid-19 tetap terkendali. 

“Tetap kita waspada, satu adalah penggunaan masker tetap dianjurkan di tempat publik, transportasi publik, maupun di tempat-tempat tertutup yang masif,” ungkapnya. (NIA)

SHARE