Bareskrim Polri Panggil 10 Produsen Beras Terkait Pelanggaran Distribusi dan Pengemasan
Bareskrim Polri memanggil 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.
IDXChannel - Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.
"Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (2/7/2025).
Amran menegaskan langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian.
“Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” kata dia.
Ia mengungkapkan ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat.
“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.
(Febrina Ratna Iskana)