Baru Dilantik Pekan Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung
Kejagung menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun demikian, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun demikian, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berlogo PLN dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
iNews Media Group sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Akan tetapi, Anang belum memberikan tanggapan.
Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.
Hery dilantik pada 10 April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
(Febrina Ratna Iskana)