Bawa Penyakit, Bawang Bombay Selundupan Jadi Ancaman Serius bagi Petani RI
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan praktik impor ilegal bawang bombay merupakan ancaman serius bagi petani dan ekosistem pertanian.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan praktik impor ilegal bawang bombay merupakan ancaman serius bagi petani dan ekosistem pertanian nasional.
Selain merugikan negara, bawang bombay selundupan dinilai berpotensi membawa penyakit dan bakteri berbahaya yang dapat merusak produksi pangan dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek 133,5 ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa izin dan dokumen resmi.
Dalam pemeriksaan di lapangan, ia menegaskan bahwa bawang tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kesehatan tanaman dan keberlanjutan pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera. Bukan soal tonnya, satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit,” ujarnya, dikutip Minggu (11/1/2026).
Menurut Amran, masuknya bawang bombay ilegal berpenyakit juga dapat menurunkan kepercayaan dan motivasi petani untuk terus berproduksi. Dampak tersebut berpotensi memicu kembali ketergantungan impor dan melemahkan ketahanan pangan nasional.
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang harus dilindungi dari praktik ilegal semacam ini. Ia menilai tidak adil jika kepentingan segelintir oknum mengorbankan kesejahteraan jutaan petani.
“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.
Selain bawang bombay, Amran memastikan pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap komoditas strategis lainnya seperti beras, gula, serta pangan pokok lain yang rawan diselundupkan. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait impor ilegal pangan, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian.
“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.
Ia juga menyinggung pengalaman pahit masuknya penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menurutnya menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan pangan dan komoditas pertanian dapat menimbulkan kerugian besar bagi petani.
"Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi. Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)