News

Bawaslu Beberkan Enam Penyebab Terjadinya Korupsi Dana Hibah Pemilu

Irfan Maulana/MPI 08/03/2023 10:48 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan enam penyebab korupsi dana hibah dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Bawaslu Beberkan Enam Penyebab Terjadinya Korupsi Dana Hibah Pemilu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan enam penyebab korupsi dana hibah dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini harus diketahui dan dicermati oleh pimpinan Bawaslu daerah beserta PPK (pejabat pembuat komitmen) keuangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady meminta jajaran Bawaslu untuk mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NPSK) dalam dana hibah pemilihan pemerintah daerah (Pilkada).

“Kita harus mengetahui penyebab terjadinya korupsi. Pemahaman ini harapannya agar tidak terjadi fraud seperti tindak pidana korupsi,” ucapnya dalam keterangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hal pertama, dia mengungkapkan, perlu mewaspadai adanya dorongan atau niat baik individu maupun kelompok terhadap hal-hal yang mengarah sesuatu yang tak diperkenankan di dalam ketentuan yang ada.

“Kita mencoba menahan niat baik individu maupun kelompok dari upaya curang (fraud),” ucapnya.

Hal kedua, lanjutnya, adalah kesempatan. Kata dia, Bawaslu telah memiliki NPSK, sehingga diharapkan bisa mempelajari dan sesuai dengan itu.

"Sehingga paham dan peduli untuk melakukan apa yang boleh dan dan tidak boleh dilakukan. Kita perlu menjaga reputasi Bawaslu,” tegas dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, hal ketiga adalah upaya pembenaran atas yang dilakukan.

“Kita harus membenarkan yang benar, bukan membenarkan yang biasa walaupun salah,” ucap dia.

Hal keempat, yakni adanya sumber daya manusia (SDM) yang berupaya berbuat curang. Menurut dia, perlu ada upaya menghambat SDM yang berupaya melakukan kecurangan-kecurangan.

"Upaya penghambatan misalnya dengan melakukan mutasi-mutasi,” jelasnya.

Kelima, ada semacam arogansi untuk melanggar aturan. Dan keenam, tindak pidana korupsi biasanya tidak dilakukan individual atau bukan satu orang.

"Kalau kita tahu hal-hal yang menjadi penyebab tindak pidana korupsi berasal dari enam tadi kita bisa melakukan assessment agar bisa mencegah dan menangkal fraud. Kita berharap di masa depan ada, tidak ada tindakan korupsi,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE