Bea Cukai Ungkap Pangsa Pasar Rokok Ilegal Asal China Berada di Sulawesi dan Dikonsumsi TKA
Bea Cukai mengungkap jutaan rokok ilegal yang disita berasal dari China dan diselundupkan ke Indonesia karena memiliki pangsa pasar di Sulawesi.
IDXChannel - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkap jutaan rokok ilegal yang disita berasal dari China. Rokok-rokok tersebut diselundupkan ke Indonesia karena memiliki pangsa pasar di Sulawesi.
"Kemarin kita sudah mencegah rokok yang berasal dari luar negeri itu dari China, sekitar ada dua lokasi, sekitar 7 juta batang rokok (disita)," kata Rusman Hadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, pangsa pasar rokok dari China itu berada di Sulawesi. Rokok-rokok itu ternyata dikonsumsi oleh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sana.
"Pangsa pasarnya sebenarnya bukan di Jakarta tetapi di daerah Sulawesi di mana banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sana, di Morowali, di Kendari," tuturnya.
Rokok-rokok ilegal hasil sitaan ini, kata Rusman, ternyata bukanlah rokok berharga murah. Ia menyebut satu slop rokok berisi 10 bungkus ditaksir mencapai Rp2 juta.
Rusman berharap adanya penindakan intensif dari Bea Cukai ini bisa mengganti produk rokok ilegal dengan produk rokok dalam negeri. Sebab. dia menilai banyak produk dalam negeri yang legal yang bisa memiliki kualitas yang sama dengan produk luar negeri.
"Penindakan ini dilakukan dengan harapan kita lakukan pencegahan, kita bisa substitusi dari pabrik-pabrik yang ada di Indonesia. Kemudian satu penerimaan dari cukai pasti akan naik, kemudian tenaga kerja juga pasti akan meningkat," tuturnya.
(Febrina Ratna)