Begini Modus Pasutri Lakukan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
Tersangka pasutri menjalankan modus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta dengan cara membeli akun medsos yang sudah memiliki banyak pengikut.
IDXChannel - Tersangka pasangan suami istri inisial ABF (22) pria dan wanita inisial W (24) menjalankan modus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta dengan cara membeli akun media sosial (medsos) yang sudah memiliki banyak pengikut (followers).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, kedua tersangka membeli akun media sosial Twitter dan website bernama @findtrove_id. Keduanya memanfaatkan akun medsos tersebut dengan maksud melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
"Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama findtrove_id di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followers-nya," kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka selanjutnya membuka jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser coldplay dengan biaya tambahan fee booking pemesanan jastip sebesar Rp50 ribu. Setelah itu, korban akan diarahkan untuk membayar harga tiket dan biaya jastip.
Cara itu digunakan kedua tersangka dengan tipu muslihat memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun findtrove_id. Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal dia untuk menunjukkan ke calon korban agar percaya.
"Dari website ini mereka membuka jastip konser Coldplay. Yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," kata dia.
"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini bener ini asli dan sebagainya. Sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri inisial ABF (22) pria dan wanita inisial W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat 15 November 2023.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat, terkait penjualan tiket Coldplay," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta. Setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terima laporan LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayang korban inisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
(YNA)