Begini Progres Terbaru Pembangunan IKN Jelang Upacara HUT RI ke-79
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung bahkan menjelang Upacara HUT RI ke-79.
IDXChannel - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung bahkan menjelang Upacara HUT RI ke-79. Lalu, sejauh apa progres pembangunan IKN saat ini?
Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga memastikan sarana dan prasarana dasar seperti lapangan upacara, kantor presiden hingga infrastruktur air telah terakomodasi jelang upacara HUT RI ke-79.
Saat ini kapasitas air di Intake Sepaku mencapai 3.000 liter per detik. Sedangkan Bendungan Sepaku Semoi mencapai 2.500 liter per detik.
"Tahap pertama sumber air baku yang bakal dialirkan ke IKN bersumber dari Intake Sepaku terlebih dahulu. Secara teknis, penyaluran air baku ini akan menjadi air siap minum melalui proses pengolahan kemudian dialirkan ke pusat pemerintah IKN," katanya, Jumat (9/8/2024).
Selain itu, tiga ruas Tol Akses IKN juga ditargetkan beroperasi fungsional pada 17 Agustus 2024. Rinciannya, Tol Seksi 3A saat ini progres pembangunan mencapai 81,8 persen, Kemudian Seksi 3B mencapai 93,8 persen. Dan Seksi 5A saat ini progresnya telah mencapai 89,8 persen.
"Bila tiga ruas tol fungsional itu dioperasikan, dapat memangkas waktu tempuh Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN hanya menjadi satu jam," ujar Danis.
Kemudian, Istana Negara dan lapangan upacara yang akan digunakan untuk Upacara HUT RI ke-79 telah mencapai 90,6 persen. Selanjutnya, pembangunan Istana Garuda telah mencapai 92,3 persen. Pembangunan Sumbu Kebangsaan telah mencapai 100 persen dan Taman Kusuma Bangsa telah mencapai 82,8 persen.
Kemudian, pembangunan fasilitas perumahan di Komplek Rumah Tapak Jabatan Menteri juga menunjukkan perkembangan positif bahkan rata-rata sudah mencapai 98 persen. Dari 36 unit rumah yang dibangun, fasilitas Club House telah selesai dan 14 unit rumah sudah dilengkapi dengan perabotan.
"Seluruh bangunan ini juga telah terhubung dengan suplai air, listrik, telekomunikasi, serta dukungan gas dari Pertamina," katanya.
Sebagai informasi, pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang menetapkan pembangunan IKN akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045. dengan kata lain, rencana induk tersebut memuat perencanaan pembangunan ibu kota baru yang membutuhkan waktu 23 tahun.
(Rahmat Fiansyah)