News

Berikan Rusun Alternatif, Pemprov DKI Minta Warga Kampung Bayam Ikuti Aturan

Carlos Roy Fajarta Barus 26/01/2024 14:25 WIB

Pemprov DKI Jakarta meminta warga Kampung Bayam mengikuti aturan dan menerima sejumlah opsi yang diberikan terkait relokasi ke rusun alternatif.

Berikan Rusun Alternatif, Pemprov DKI Minta Warga Kampung Bayam Ikuti Aturan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara mengikuti aturan dan menerima sejumlah opsi yang diberikan terkait relokasi ke rumah susun (Rusun) alternatif.

Sejauh ini, sejumlah warga memaksa untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB) atau HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional) Jakarta International Stadium (JIS).

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media di Komplek Asrama Dinas Lingkungan Hidup Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (26/1/2024).

"Saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan," ujar Heru Budi Hartono.

Ia menyebutkan sebagai BUMD, Jakpro memiliki kewajiban untuk menciptakan akuntabilitas dalam pelaksanaan manajemen kawasan JIS. Warga yang menjadi korban relokasi Kampung Bayam dikatakan Heru sudah diberikan alternatif lokasi Rusun.

"Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik. Maka saya memberikan beberapa alternatif, bisa di tempat di Nagrak, di Pasar Rumput. Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana (Tanjung Priok) sehingga silahkan warga memilih," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga eks Kampung Bayam memaksa masuk dari pelataran ke dalam Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta Utara pada akhir November 2023 lalu.

Puluhan warga tersebut mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani itu mulai memasuki hunian KSB pada akhir November 2023. 

Hal itu terkait janji eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada warga Kampung Bayam saat proses penyelesaian pembangunan JIS yaitu memberikan tempat tinggal layak huni yakni dengan membangun Kampung Susun Bayam.

Sementara itu, KSB disebut oleh manajemen PT Jakarta Propertindo sebagai rusun HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional) Jakarta International Stadium (JIS).

(FRI)

SHARE