Beroperasi Sejak 17 Oktober 2024, 60 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3
Jumlah kendaraan yang melintas rata-rata 6.000 unit per harinya.
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mencatat lebih dari 60.000 kendaraan melintas Tol Betung-Tempino-Jambi (Betajam) Seksi 3 (Bayung Lencir-Tempino), setelah beroperasi sejak 17 Oktober 2024.
Jumlah kendaraan yang melintas
rata-rata 6.000 unit per harinya. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, volume kendaraan itu menunjukkan animo yang tinggi dari pengguna.
“Tol Betajam Seksi 3 ini cukup tinggi peminatnya dan alhamdulillah selama sepekan dioperasikan masih aman terkendali dengan zero fatality," ujar Adjib melalui keterangan pers, Selasa (29/10/2024).
Ruas Tol Betajam Seksi 3 merupakan jalan tol pertama di Jambi. Infrastruktur ini mendukung konektivitas antara dua provinsi utama di Sumatera, Jambi dan Sumatera Selatan.
Adjib menyebut, tol tersebut memberikan perubahan bagi masyarakat, sebelum jalan tol ini beroperasi, perjalanan dari Bayung Lencir ke Tempino membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam, kini perjalanan hanya memakan waktu 15 menit saja.
Tol Betajam Seksi 3 juga didesain dengan infrastruktur memadai guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna.
Saat ini, terdapat dua gerbang tol yang telah beroperasi, yaitu gerbang tol (GT) Muaro Sebapo dan GT Bayung Lencir. Ada berbagai fasilitas penunjang, termasuk sepuluh overpass, empat underpass, dan masing-masing dua interchange.
“Hutama Karya menyiagakan 12 armada operasional dan 215 personil siaga, sistem pemantauan yang terintegrasi dengan 66 CCTV berteknologi dua mata kamera dan 4 Variable Message Sign (VMS) memberikan informasi real-time kepada pengguna, memastikan keselamatan dan kenyamanan,” tutur Adjib.
Adjib menambahkan dalam menjaga kualitas jalan tol dan mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimensi Overload (ODOL), Hutama Karya mendukung aparat penegak hukum dengan menerapkan tindakan tegas dengan memutarbalikkan kendaraan ODOL dan tidak mengizinkannya masuk ke ruas tol.
“Langkah ini diambil untuk melindungi infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)