News

Bersinggungan dengan Lintasan MRT, Koridor 1 hingga 3 TransJakarta Akan Dihapus

Muhammad Refi Sandi 20/12/2024 19:25 WIB

Dishub Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan menghapus sejumlah koridor Transjakarta yang bersinggungan dengan lintasan MRT Jakarta.

Dishub Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan menghapus sejumlah koridor Transjakarta yang bersinggungan dengan lintasan MRT Jakarta.

IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan menghapus sejumlah koridor Transjakarta yang bersinggungan dengan lintasan MRT Jakarta.

Koridor tersebut yakni Koridor 1 rute Blok M-Kota, Koridor 2 rute Pulogadung-Harmoni dan Koridor 3 rute Harmoni-Kalideres. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo menyebut semua rute yang tumpang tindih nantinya akan dibuatkan rute baru atau re-routing secara bertahap.

Hal itu mengingat saat Lintasan MRT Jakarta belum sepenuhnya tersambung dan beroperasi baru Lebak Bulus-Bundaran HI.

"Terkait dengan perencanaan untuk tumpang tindih layanan, memang sudah masuk juga dalam rencana induk transportasi Jakarta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).

Dia mencontohkan untuk MRT Lebak-Bulus sampai dengan kota terbangun, maka untuk layanan koridor 1 Transjakarta dari Blok M sampai dengan kota itu ditiadakan. Maka akan dialihkan untuk mengisi kekosongan layanan lainnya.

Demikian pula dengan layanan yang nantinya akan berhimpitan dengan angkutan rel. Contohnya yang dari Timur-Barat.

"Setelah MRT dari ujung Menteng sampai dengan ke Tomang terbangun. Maka koridor 2 Pulau Gadung sampai dengan ke Harmoni, maupun koridor 3 yang sampai dengan dari Harmoni ke Kalideres," katanya.

"Ini akan dilakukan semacam re-routing. Tetapi keseluruhannya akan bertahap Untuk dilakukan setelah jaringan angkutan umum massal yang diharapkan menjadi backbone-nya itu tersedia dengan baik dan terintegrasi secara utuh," kata dia.

Sementara itu, Kadep Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani menyebut pihaknya memperhatikan masukan dan saran dari pengguna Transjakarta. Ia menekankan bahwa transportasi publik di Jakarta berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub).

"Pengoperasian transportasi publik di Jakarta, merupakan kebijakan pemerintah Provinsi. Tentunya kami tetap memperhatikan beberapa masukan dan saran para stakeholder, diantaranya adalah para pelanggan Transjakarta yang setiap hari menggunakan layanan," kata Ayu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE