News

Bicara di PBB, Menlu Sebut Senjata Nuklir Ancaman Terbesar Umat Manusia

Binti Mufarida 28/09/2025 13:00 WIB

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan keberadaan senjata nuklir tetap menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia saat berbicara di PBB.

Bicara di PBB, Menlu Sebut Senjata Nuklir Ancaman Terbesar Umat Manusia. (Foto: Kemenlu)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan keberadaan senjata nuklir tetap menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Dia mengatakan saat ini ada lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT).

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tegasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut, Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata. Ia menyerukan pemenuhan kewajiban Pasal VI perjanjian NPT, pemberlakuan segera CTBT, kembali berfungsinya Conference on Disarmament sebagai forum negosiasi, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).

Sugiono juga mengingatkan ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme. “Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sugiono menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.

TPNW telah diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE