BNN Usul Tambah Anggaran Rp5 Triliun: Dukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden
BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk 2027
IDXChannel - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk 2027. Hal itu ditujukan untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun," ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana saat Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Tantan berkata, tambahan anggaran ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp3,54 triliun dan Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun. Ia menjelaskan, anggaran itu akam digunakan untuk membiaya sejumlah kegiatan sebagai berikut:
1. Bidang Pencegahan sebesar Rp157,35 miliar. Anggaran ini untuk advokasi ketahanan keluarga bersih narkoba, advokasi desa bersih narkoba, pembentukan remaja teman sebaya, penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan integrasi kurikulum pendidikan antinarkoba.
2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp112,77 miliar. Anggaran ini untuk pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang, pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkoba, pemberdayaan stakeholder lembaga pendidikan, pemberdayaan stakeholder instansi atau tempat kerja, dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
3. Bidang Pemberantasan sebesar Rp579,27 miliar. Anggaran ini untuk layanan asesmen terpadu pelaku tindak pidana narkotika, laporan informasi intelijen tindak pidana peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, psikotropika, dan prekursor, serta TPPU hasil tindak pidana narkotika, operasi penangkapan dan DPO serta TO tindak pidana narkotika dan TPPU, pengawasan dan pengelolaan barang bukti dan tahanan, operasi pemusnahan lahan tanaman narkotika.
4. Bidang Rehabilitasi sebesar Rp229,43 miliar. Anggaran ini untuk layanan rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, dan pascarehab, termasuk pelaksanaan rehabilitasi keliling dan tele-rehabilitasi; fasilitasi pemenuhan standar nasional lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat; fasilitasi penyelenggaraan layanan intervensi berbasis masyarakat; dan pelatihan teknis tenaga rehabilitasi dan pascarehabilitasi.
5. Bidang Hukum dan Kerja Sama sebesar Rp17,35 miliar. Anggaran ini untuk pembentukan peraturan, layanan bantuan hukum, serta pelaksanaan kerja sama nasional dan internasional.
6. Bidang Pengawasan sebesar Rp13,1 miliar. Anggaran ini untuk pelaksanaan audit internal dan pendampingan satker pusat dan daerah dalam meminimalisir penyelewengan dan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara benar, serta untuk pembangunan Zona Integritas.
7. Bidang Data Informasi sebesar Rp74,71 miliar. Anggaran ini untuk pelaksanaan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di masyarakat. Survei ini dilaksanakan setiap 2 tahun sekali dan menjadi salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029.
8. Di Bidang Pengembangan SDM sebesar Rp17,96 miliar, untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi SDM BNN.
9. Bidang Laboratorium sebesar Rp105,01 miliar untuk kegiatan layanan uji laboratorium dan pengadaan sarana drug sniffer dog analisis.
10. Belanja Pegawai sebesar Rp19,32 miliar.
11. Operasional Perkantoran sebesar Rp60,67 miliar.
12. Bidang Kesekretariatan sebesar Rp121,56 miliar untuk pelaksanaan penguatan tata kelola organisasi.
13. Usulan Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp3,54 triliun untuk pendanaan proyek peningkatan kapasitas operasional dan intelijen BNN untuk mendukung keamanan nasional. Kemudian, penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi publik terpadu dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika. Selanjutnya, modernisasi sarana rehabilitasi, pelayanan laboratorium, dan dukungan operasional dalam upaya penanggulangan narkoba.
"Pimpinan rapat yang—dan Anggota Dewan yang saya hormati, serta hadirin sekalian. Seluruh usulan anggaran dan dukungan operasional tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari ikhtiar dan tanggung jawab moral kita bersama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi generasi penerus bangsa," kata Tantan.
(kunthi fahmar sandy)